Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasuruan

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan telah melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 7 Mei 2025, di halaman Kantor Bea Cukai Pasuruan. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan atas barang ilegal yang terjadi selama periode Juli hingga Oktober 2024.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardana, serta anggota Forkompimda Kota dan Kabupaten Pasuruan. Hatta Wardana menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan terdiri dari 8.111.820 batang rokok, 15.000 gram tembakau iris, dan 3.218 liter minuman mengandung etil alkohol. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 11,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 8,1 miliar.

Hatta Wardana menyatakan, "Hari ini kami musnahkan semua barang kena cukai ilegal hasil penindakan selama periode Juli sampai Oktober 2024. Dan alhamdulillah semua berjalan lancar." Pemusnahan ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Pasuruan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka tidak hanya melakukan operasi gabungan dengan Satpol PP, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Menurut Hatta, langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi penerimaan negara dari cukai dan kesehatan masyarakat.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, juga memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara pada sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai sekitar Rp. 62,8 triliun. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

"Kami tegaskan bahwa Pemkab Pasuruan terus berkomitmen mendukung Bea Cukai Pasuruan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Salah satunya melalui pemusnahan seperti yang kita lakukan hari ini," ungkap Rusdi Sutejo.