Minggu pagi, tanggal 4 Mei 2025, Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., resmi membuka kegiatan Diklat Penjurian Kambing Seni Peranakan Etawa (PE) Jerabang. Acara ini berlangsung di Sembara Farm yang terletak di kediaman Nur Kasani, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.
Kegiatan ini diorganisir oleh Indonesia Goat Breeders (IGB) bekerja sama dengan beberapa lembaga, termasuk Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI), Komisi Juri IGB, serta Persatuan Domba Kambing Tulungagung (PDKT). Tujuan dari diklat ini adalah untuk melatih juri penjurian kambing agar lebih profesional dalam memberikan penilaian yang tepat terhadap kambing PE.
Wakil Bupati Baharudin menyatakan, “Kami berharap dari kegiatan ini akan muncul juri-juri yang profesional untuk mengevaluasi kambing bergenetik baik. Selain itu, penggiat peternak kambing PE juga harus selalu berinovasi agar dapat bersaing dengan kambing impor.”
Kambing Peranakan Etawa adalah salah satu jenis kambing lokal yang memiliki potensi genetik unggul. Melalui diklat ini, Baharudin juga menyampaikan dukungannya untuk mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian untuk pelepasan galur dari rumpun PE ke jenis Jerabang. Jenis ini merupakan kambing dengan genetik plasma nutfah asli Indonesia.
Dengan pengakuan tersebut, diharapkan Kambing PE Jerabang bisa berkembang lebih baik dan menjadi ikon Tulungagung. Hal ini diharapkan berdampak positif pada sektor usaha peternakan dan pariwisata, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Acara dihadiri pula oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Forkopimcam Kalidawir, Kepala Desa Karangtalun, Ketua DPP IGB, Ketua Bidang Seni DPP IGB, serta tamu undangan lainnya.
