Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo telah mengadakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Pengaduan SP4N Lapor! pada Rabu, 30 April, di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo. Acara ini dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkot Probolinggo.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo, Dr. Aman Suryaman. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR! yang berlaku untuk tahun 2024 dan tahun berjalan 2025.
Kadis Aman menekankan pentingnya layanan cepat tanggap dalam menanggapi pengaduan yang masuk. Ia menjelaskan, “Selain menjadi agenda rutin, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi petugas untuk selalu siap menerima aduan, memberikan respon awal, dan menindaklanjuti ke unit terkait. Kerja tim sangat diperlukan di sini.”
SP4N-LAPOR! adalah sistem pengaduan masyarakat yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait layanan publik. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan perbaikan layanan pemerintah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi Kota Probolinggo.
