Pemerintah Kota Batu baru saja meraih penghargaan yang sangat membanggakan. Mereka berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Jaisin, kepada Wali Kota Batu, Nurochman, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto. Acara penyerahan berlangsung pada tanggal 2 Mei di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang terletak di Sidoarjo.
Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya bagi Pemerintah Kota Batu sejak tahun 2015. Opini WTP adalah predikat tertinggi yang diberikan kepada instansi pemerintah setelah dilakukan audit laporan keuangan. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak ditemukan hal-hal yang menyimpang.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih WTP untuk kesepuluh kalinya ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kota Batu. “Alhamdulillah, kita berhasil meraih WTP untuk kesepuluh kalinya. Dan capaian ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi dari jajaran eksekutif dan juga DPRD," ungkapnya.
Keberhasilan ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Batu telah memenuhi prinsip-prinsip good governance. Good governance adalah tata pemerintahan yang baik, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintah daerah.
Melalui perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta pelaporan dan evaluasi capaian kinerja program, Pemerintah Kota Batu berharap dapat menjadikan setiap pencapaian sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.
