Pemerintah Kota Blitar kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan. Pada tanggal 2 Mei 2024, mereka berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur dan diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin.
Meraih opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut adalah tanda konsistensi dan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Opini WTP sendiri diberikan untuk laporan keuangan yang telah diaudit dan dianggap sesuai dengan standar akuntansi serta tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Capaian ini tidak hanya hasil kerja keras dari satu pihak. Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif di Kota Blitar terbukti menjadi kunci penting. Seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan prestasi ini, diharapkan Pemerintah Kota Blitar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang baik dalam hal pengelolaan keuangan.
