Pada hari Rabu, 30 April 2025, Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengunjungi Kabupaten Pasuruan. Tim ini dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi serta pendampingan dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kawasan desa dan kelurahan.
Kunjungan ini dilaksanakan di Koperasi Merah Putih yang terletak di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo. Menurut Ahmad Zabadi, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut memberikan arahan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa, guna meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Saya lihat geliat untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih di Wonokerto sangat bagus. Kepengurusannya sudah terbentuk dan bisnis usahanya juga sudah disiapkan," ungkap Zabadi, yang memberikan apresiasi terhadap kemajuan pembentukan koperasi di desa tersebut.
Rencananya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Puncak Hari Koperasi Nasional. Pembentukan koperasi desa ini tidak hanya melibatkan aspek keuangan, tetapi juga pentingnya mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurut Zabadi, pelatihan, pendampingan, dan pemagangan sangat diperlukan untuk menyiapkan SDM yang mampu mengelola koperasi dengan baik. “Makanya kita dampingi, terutama menyikapi tantangan lokal seperti kesiapan modal dan keterlibatan aktif masyarakat desa yang menjadi fokus utama dalam memastikan kesuksesan Koperasi Merah Putih ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Zabadi menegaskan bahwa tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih juga untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online dan rentenir. Koperasi ini akan menyediakan layanan kesehatan dan kebutuhan sehari-hari yang terjangkau bagi masyarakat.
"Kalau sudah ketergantungan dengan pinjol, rentenir, dan lainnya, maka banyak risiko yang akan terjadi. Tapi melalui Koperasi Merah Putih ini, ada take and give karena sebagai anggota koperasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menyampaikan bahwa progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 73 persen. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis koperasi.
