Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bupati Pasuruan Gratiskan Jasa Ambulans dan Mobil Jenazah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melakukan terobosan baru untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat. Salah satu langkah penting yang diambilnya adalah menggratiskan biaya layanan ambulans dan mobil jenazah di dua rumah sakit umum daerah, yaitu RSUD Bangil dan RSUD Grati, serta di seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pasuruan.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Pasuruan nomor 100.3.3.2/508/HK/424.013/2025. Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa pembebasan biaya layanan ini hanya berlaku untuk penduduk Kabupaten Pasuruan, yang harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.

Bupati Rusdi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. "Banyak sekali keluh kesah yang saya terima. Ketika ada salah satu anggota keluarga yang harus dirujuk dari faskes satu ke faskes lainnya, tapi terkendala biaya ambulans," ujarnya melalui telepon, pada Selasa (29/4/2025) sore.

Lebih lanjut Bupati Rusdi menambahkan, warga yang berhak mendapatkan layanan ini meliputi pasien gawat darurat korban bencana alam. Mereka memerlukan evakuasi dan pelayanan stabilisasi dari lokasi kejadian menuju fasilitas kesehatan. Layanan ini juga mencakup pasien gawat darurat yang perlu dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lain, baik secara horizontal maupun vertikal. Sementara itu, mobil jenazah akan digunakan untuk mengangkut jenazah dari rumah sakit ke rumah duka atau sebaliknya.

“Intinya semua warga tanpa terkecuali dapat menikmati layanan ini,” tegas Bupati Rusdi, memastikan bahwa kebijakan baru ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.