Pada tahun 1951, sebuah perjanjian yang dikenal sebagai Treasury-Fed Accord menetapkan independensi Federal Reserve. Ini berarti, bank sentral AS tersebut kini memiliki kekuasaan untuk menentukan suku bunga tanpa tekanan dari pemerintah, terutama dari eksekutif. Namun, saat ini, situasi ekonomi di AS memunculkan perdebatan mengenai peran Presiden dalam hal ini.
Mantan Presiden Donald Trump, yang juga merupakan calon Presiden dari Partai Republik, baru-baru ini mengemukakan pendapatnya tentang kebijakan suku bunga. Pada konferensi pers yang diadakan di resor Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, Trump menyatakan bahwa sebaiknya Presiden memiliki suara dalam menentukan suku bunga. “Saya merasa bahwa presiden seharusnya memiliki setidaknya hak untuk berpendapat,” ujarnya.
Trump juga menyoroti kinerja Federal Reserve yang dinilai kurang tepat dalam membuat keputusan. Ia menyebut bahwa ketua Federal Reserve, Jerome Powell, yang diangkatnya pada tahun 2017, "cenderung terlambat dalam mengambil keputusan". Pendapat Trump ini muncul di tengah anjuran untuk menurunkan suku bunga untuk menghindari kemungkinan resesi ekonomi di masa depan.
Pembicaraan mengenai peran presiden ini menjadi penting, terutama saat negara menghadapi tantangan ekonomi. Ada kalanya, saat kondisi ekonomi menurun, penurunan suku bunga dapat membantu mendorong pertumbuhan dengan membuat pinjaman lebih murah.
