KEPANJEN - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, menghadiri acara penting yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak. Acara ini berlangsung pada Kamis siang, 24 April, di Hall Moh. Said Universitas Islam Raden Rahmat Malang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pertemuan rutin Stakeholder Meeting dan juga mencakup Halal Bi Halal serta penyerahan Naskah Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Desa Sumberputih Kecamatan Wajak menjadi sorotan karena menjadi capaian ke-2 dalam Program Inklusi PPA di Kabupaten Malang.
Bupati Sanusi, yang akrab disapa Abah Sanusi, memberikan apresiasi tinggi kepada Lakpesdam PCNU dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang. Ia mengungkapkan, “Kegiatan ini adalah langkah luar biasa dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan di daerah kita.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah pencegahan perkawinan anak, yang sering kali menjadi masalah sosial serius di Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk perwakilan Rektor Universitas Islam Raden Rahmat Malang, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lakpesdam PCNU, serta Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Malang. Mereka semua berkolaborasi untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak dan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah tersebut.
Pencegahan perkawinan anak merupakan isu yang penting karena dapat berdampak buruk terhadap pendidikan dan kesehatan anak. Upaya-upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak anak dan memperbaiki kualitas hidup mereka.
