Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik Program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan koperasi di desa-desa. Koperasi adalah suatu organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan bersama mereka, seperti penyediaan barang dan jasa.
Wakil Bupati Malang, Dra. Hj Lathifah Shohib, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek. “Kami mendukung dalam fasilitasi pembentukan, pendampingan kelembagaan, hingga penguatan kapasitas manajerial koperasi,” katanya. Dukungan ini bertujuan agar koperasi tidak hanya dapat berdiri sendiri, tetapi juga mampu beradaptasi dan bersaing di pasar.
Pemerintah Kabupaten Malang juga mendorong kolaborasi antara koperasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta sektor swasta. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuat koperasi lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini penting agar koperasi mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa.
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Sabtu, 19 April, Sekretaris Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, berkunjung ke beberapa desa di wilayah Kabupaten Malang, termasuk Desa Pakisaji, Desa Ngawonggo, dan Desa Randugading. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung perkembangan program koperasi serta memberikan arahan untuk pengembangan lebih lanjut.
Total perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu pilar penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Malang.
