Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Sosialisasi Paket Regulasi Hibah di Kota Mojokerto

Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengadakan acara sosialisasi paket regulasi penyerahan simbolis dana hibah untuk tahun anggaran 2025. Acara berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita. Kegiatan ini bertempat di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi hibah kepada lembaga-lembaga yang menerima bantuan. Dalam acara tersebut, Ning Ita secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada 99 lembaga penerima. Hibah ini disalurkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui bidang Kesejahteraan Rakyat.

Dari total 99 lembaga penerima, terdiri dari berbagai jenis tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Rinciannya termasuk 10 masjid, 14 musala, 5 gereja, 38 majelis taklim, 13 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), 1 sekolah, 9 pondok pesantren, dan 9 lembaga lainnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan di Kota Mojokerto.

Ning Ita berharap, melalui dana hibah ini, lembaga-lembaga penerima dapat lebih maksimal dalam menjalankan program-programnya. "Kami ingin setiap dukungan yang diberikan dapat bermanfaat untuk masyarakat luas," ujarnya.

Untuk agenda lainnya, Ning Ita bersama Cak Sandi juga melakukan kunjungan kerja pada hari yang sama. Hal ini menunjukkan kepedulian Pemkot Mojokerto terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat.