Batu, Prokopim - Pada Senin, 14 April 2025, Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Wakil Wali Kota, Heli Suyanto, dan Sekretaris Daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengadakan audiensi Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Batu. Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI bertujuan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sementara dan memberikan rekomendasi penting yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Wali Kota Nurochman menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI atas kerja sama dalam menjalankan proses pemeriksaan. Ia mengatakan, “Kami menyambut baik setiap masukan dan rekomendasi dari BPK RI sebagai bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.”
Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara efektif. Dengan demikian, diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keuangan dan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini WTP merupakan penilaian terbaik dalam audit keuangan, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material.
