Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI di Kota Pasuruan

Pada Kamis, 10 April 2025, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang akrab dipanggil Mas Adi, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pertemuan tersebut diadakan di Ruang VIP dan merupakan agenda entry meeting terinci. Rapat ini penting karena menjadi langkah awal dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2024.

Selama sekitar 30 hari ke depan, BPK RI akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran dari tahun sebelumnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam acara tersebut, Mas Adi didampingi oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, serta Sekretaris Daerah, Rudianto. Selain itu, perangkat daerah yang turut hadir mencakup Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSU.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI sangat penting, karena hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan keuangan dan administrasi daerah. Dengan begitu, diharapkan pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kota Pasuruan bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.