MALANG - Bupati Malang, Drs. H. Sanusi, M.M., menghadiri pertemuan penting yang disebut Entry Meeting bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Malang pada Rabu pagi, tanggal 9 April 2025. Dalam acara ini, Bupati tidak sendirian, namun didampingi oleh Pejabat sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta para kepala dinas lainnya.
Tim BPK-RI akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024 selama 30 hari. Waktu audit terhitung mulai 8 April 2025 hingga 7 Mei 2025. Dengan adanya pemeriksaan ini, semua Perangkat Daerah (PD) diharapkan dapat bersiap dan berkoordinasi dengan baik. Pengumpulan data yang diperlukan merupakan hal yang sangat penting dalam proses ini.
Bupati Sanusi menyatakan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Malang bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. WTP adalah predikat terbaik dalam laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan tersebut sah dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Procurement audit ini sangat penting untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparan.
