Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan baru-baru ini meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Penghargaan ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Kota Pasuruan dan merupakan hasil kerja keras selama lima tahun dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pencapaian UHC dimulai sejak tahun 2019 dengan tingkat kepesertaan anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 97,43%. Hingga tahun 2024, Pemkot Pasuruan menargetkan untuk mencapai 100% kepesertaan dengan presentase keaktifan 88,11%. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, pada Kamis, 8 Agustus 2024, di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si mengungkapkan, prestasi ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara pemangku kepentingan. Ia mengatakan, "Alhamdulillah kita mendapatkan award UHC kategori utama, harus kita jaga terus 100% covering jaminan sosial kesehatan tersebut. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah Kota Pasuruan untuk benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat."
Lebih lanjut, Mas Adi menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan akses kesehatan yang berkualitas untuk seluruh warga Pasuruan. "Yang sudah baik ini harus kita pertahankan, tentunya sembari memperbaiki terus fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Pasuruan," imbuhnya.
Selain itu, Mas Adi juga menjelaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan modal sosial yang penting dalam mendukung berbagai sektor pembangunan lainnya. "Tentu ini juga akan mendorong bagaimana berbagai sektor pembangunan yang lainnya, selain memang tanggung jawab negara. Mari kita bersama-sama terus menjaga kesehatan," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena, menambahkan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Hal ini diukur dari persentase penduduk yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) dengan target minimal 98% penduduk.
