Operasi pertambangan yang dilakukan oleh Harita di Pulau Obi telah menimbulkan dampak negatif yang serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Aktivitas penambangan ini tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga memaksa warga untuk meninggalkan tempat tinggal mereka demi kepentingan keuntungan segelintir orang.
Salah satu dampak yang paling mencolok adalah pencemaran udara dan air. Di wilayah dekat penambangan, partikel debu berukuran mikron hingga nano dihasilkan dari proses pertambangan dan pembangkit listrik smelter, mengancam kesehatan warga dengan meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Penyakit ini, yang dapat menyebabkan kesulitan bernapas, batuk, dan gejala infeksi lainnya, menjadi ancaman besar bagi masyarakat.
Sungai Tambo Siu-Siu yang berada di Desa Sukarela Jaya, Pulau Wawonii, mengalami perubahan mendalam akibat aktivitas perusahaan. Dulunya, sungai ini digunakan oleh masyarakat untuk mencuci, mandi, dan sumber air minum. Namun, sekarang airnya berubah menjadi kuning-kecokelatan, menandakan adanya pencemaran yang berbahaya. Perubahan ini disebabkan oleh pembangunan jalan hauling yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
Situasi ini menimbulkan kecemasan di kalangan warga. Mereka berpendapat bahwa perlindungan lingkungan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, masyarakat mengajak semua pihak untuk mendukung upaya mendesak 12 bank yang masih mendanai Harita agar menghentikan perluasan kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan ini.
