MALANG - Bea Cukai Malang bekerjasama dengan Batu TV mengadakan sosialisasi yang bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" pada Rabu, 26 Maret, di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Dalam acara ini, Wakil Bupati Malang, Dra. H. Lathifah Shohib, menjadi salah satu narasumber. Selain beliau, juga hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kepala Bea Cukai Malang, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Talkshow ini bersifat interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber.
Wakil Bupati Malang menjelaskan tentang rokok ilegal yang masih ada di Kabupaten Malang dan berbagai modus pelanggarannya. Beliau juga memberikan informasi mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk pembangunan daerah. "Kami berkomitmen untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal dengan berbagai strategi," ujarnya menjawab pertanyaan terkait upaya pemerintah untuk mengurangi masalah ini.
Melalui talkshow ini, Bea Cukai Malang berharap dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan sosialisasi ini dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak, terutama kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.
