Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 digelar di Balai Kota Mojokerto, pada hari Senin, 24 Maret 2025. Acara ini dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita.
Rakor ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto. Tujuannya adalah untuk mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance. Good governance adalah sebuah prinsip yang menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Ning Ita berharap kegiatan ini dapat membantu penyusunan RUP APBD 2025 dengan lebih baik dan terencana. “Saya mengajak seluruh jajaran di lingkungan pemerintah Kota Mojokerto untuk menjunjung tinggi integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengadaan,” ungkapnya dalam rapat.
Rakor ini mencerminkan komitmen pemerintah Kota Mojokerto untuk terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan semua pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan cara yang lebih teratur dan profesional.
Seluruh pegawai pemerintah diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini sehingga pengadaan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Mojokerto.
