Kang Bupati Sugiri Sancoko memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 pada tanggal 20 Maret 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Polres Ponorogo dan berlangsung di halaman Pendopo Agung Ponorogo.
Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana menjelang pengamanan mudik serta perayaan Idulfitri 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sugiri menyampaikan pentingnya pengamanan ekstra untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama bagi para pemudik.
"Jumlah pemudik diperkirakan jauh lebih besar dibanding angka survei. Maka dari itu, pengamanan dan pelayanan ekstra sangat dibutuhkan," kata Bupati Sugiri. Ia juga menekankan bahwa petugas harus melayani pemudik dengan senyuman agar mereka merasa nyaman selama perjalanan.
Kang Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di Ponorogo. Selain itu, ia menghimbau para pemudik untuk berhati-hati dan menjaga kesehatan saat dalam perjalanan. "Selamat mudik, semoga tiba di kampung halaman dengan selamat," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengumumkan bahwa Operasi Ketupat Semeru akan berlangsung selama 17 hari, mulai dari 23 Maret hingga 8 April 2025. Dalam operasi ini, lebih dari 200 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Subdenpom, dan Satpol PP akan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Personel akan ditempatkan di empat titik Pos Pengamanan (Pospam) yang strategis, yaitu di perbatasan Mlilir, Terminal Seloaji, Pasar Legi, dan Kawasan Wisata Ngebel. Selain itu, ada satu titik Pos Pelayanan di Alun-alun Ponorogo untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi selama perayaan lebaran.
Usai apel, Polres Ponorogo juga melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Pekat Semeru. Barang yang dimusnahkan antara lain adalah 500 liter minuman keras, 8 kg bahan peledak, serta 341 knalpot brong. AKBP Andin menegaskan pentingnya keberadaan aturan mengenai barang-barang terlarang tersebut. "Kami menghimbau kepada masyarakat Ponorogo untuk tidak bermain masalah bahan peledak, petasan, dan balon udara tanpa awak. Jika ditemukan, kami akan memproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
