Pemerintah Kabupaten Probolinggo, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, telah memulai pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk tahun anggaran 2024.
Pembahasan Raperda dimulai dengan penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Probolinggo. Dalam rapat paripurna DPRD, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Lukman Hakim, Penjabat Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, juga hadir bersama sejumlah pejabat lainnya.
Menurut laporan, realisasi pendapatan daerah hingga 30 Juni 2024 mencapai Rp 153,43 miliar. Jumlah ini terhitung 48,28% dari target rencana pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 317,81 miliar. Sementara itu, untuk belanja daerah, realisasinya mencapai Rp 1,13 triliun, yang juga merupakan 43,28% dari rencana belanja daerah sebesar Rp 2,61 triliun.
Dalam rencana perubahan APBD, anggaran pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp 2,42 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp 2,72 triliun. Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Pembahasan Raperda P-APBD akan dilanjutkan dengan Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi di DPRD, diikuti dengan jawaban dari pihak Eksekutif. Selanjutnya, akan ada pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Akhirnya, Pendapat Akhir dari masing-masing fraksi akan menjadi penutup proses pembahasan ini.
