Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kota Blitar Menerima Penghargaan dari KPK

Kota Blitar, Jawa Timur, memperoleh prestasi gemilang setelah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 19 Maret 2025, di Jogja Expo Center. Penghargaan ini menandakan pencapaian penting dalam komitmen pemerintah dan masyarakat Kota Blitar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kota Blitar meraih peringkat kedua se-Jawa Timur dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 dengan nilai impresif 97,98. MCP adalah suatu program yang dilaksanakan oleh KPK untuk memantau dan mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia, sehingga nilai tinggi menunjukkan upaya yang serius dalam mencegah korupsi.

Selain itu, Kota Blitar juga meraih peringkat ketiga se-Jawa Timur dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan nilai 77,1. SPI adalah alat untuk mengukur integritas lembaga pemerintahan berdasarkan persepsi publik dan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja mereka.

Dengan pengakuan ini, pemerintah Kota Blitar menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap integritas dan transparansi. Hal ini menjadi contoh baik bagi kota-kota lain untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan mereka. Semua pencapaian ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dari jajaran pemerintah dan masyarakat yang terus berusaha menjaga integritas.

Budi Santoso, seorang anggota pemerintah daerah, menyatakan, "Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat yang selalu mendukung prakarsa kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi." Dengan semangat ini, Kota Blitar berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.