Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Wali Kota Batu Pimpin Rapat Koordinasi dan Audiensi Terkait Kawasan Hutan

Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, telah memimpin rapat koordinasi (rakor) serta audiensi dengan perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI pada Selasa (18/3) pagi. Pertemuan diadakan di Ruang Rapat Utama Lt. V, Balai Kota Among Tani, dihadiri oleh berbagai jajaran pemerintah kota dan tim teknis dari BPKH.

Agenda utama dari rakor ini adalah untuk membahas dan mencari solusi terkait permasalahan pemukiman penduduk di kawasan hutan produksi tetap yang terletak di Desa Sumbergondo. Masalah ini telah ada selama lebih dari dua dekade dan menjadi isu penting bagi masyarakat di sana.

Dalam sambutannya, Wali Kota Nurochman menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan. Ia menjelaskan bahwa Kota Batu memiliki luas kawasan hutan yang mencapai 50 persen dari total wilayahnya. Wali Kota menyatakan bahwa menjaga lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adalah kewajiban bersama.

Nurochman juga menyampaikan informasi penting mengenai proses redistribusi tanah bagi masyarakat Desa Sumbergondo yang saat ini tengah berlangsung. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki hak atas tanah yang mereka tempati. "Upaya ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan," tambahnya.

Wali Kota menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tanggal 2 November 2000, permohonan penyelesaian tanah kawasan hutan diajukan agar masyarakat dapat menggunakan kawasan hutan produksi tetap seluas kurang lebih 4,8 hektare di wilayah Junggo. Selama ini, kawasan tersebut telah dihunii oleh masyarakat dalam bentuk pemukiman.

Dari pertemuan ini, Nurochman berharap agar proses redistribusi lahan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan masalah ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka huni.