Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Menambah Armada Mudik Gratis 2025 untuk Warga Kabupaten Pasuruan

Program mudik gratis 2025 untuk warga Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan jumlah armada. Sebelumnya, hanya ada 3 bus dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan 3 bus dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Namun, kini ditambahkan 2 bus dari Polres Pasuruan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menjelaskan bahwa penambahan armada ini dikarenakan tingginya minat masyarakat untuk mudik. “Tinggi sekali anemonya. Kita buka sejak awal Maret lalu, yang mendaftar sudah sangat banyak, bahkan semua kursi hampir penuh,” ungkap Eka saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/3/2025).

Untuk program mudik gratis 2025, disediakan 240 kursi. Namun, saat ini sudah ada 220 pendaftar yang mendaftar, sehingga tersisa hanya 20 kursi. Rincian dari sisa kursi tersebut meliputi: Pasuruan - Kediri - Tulungagung - Trenggalek sebanyak 8 kursi, Pasuruan - Magetan - Ngawi sebanyak 10 kursi, dan Pasuruan - Sitibondo - Banyuwangi sebanyak 10 kursi, serta Pasuruan - Nganjuk - Madiun - Ponorogo - Pacitan hanya 2 kursi.

Dua armada baru dari Polres Pasuruan ini akan mengangkut calon pemudik dengan rute ke Ngawi dan Jember. Eka menegaskan, “Kalau khusus dua armada yang baru, nanti rute tujuannya ke Ngawi dan Jember,” ucapnya.

Mengingat kuota terbatas, Eka menghimbau para calon pemudik untuk segera mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link resmi atau langsung datang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan keberangkatan dijadwalkan pada tanggal 28 Maret 2025 dan akan diberangkatkan oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo.

“Monggoh bisa langsung daftar melalui link resmi kami dan bisa juga datang langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.