PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur pada hari Senin, 5 Agustus. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa pelayanan perizinan yang diberikan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo berlangsung dengan baik, efektif, dan efisien.
Tim evaluator Ombudsman yang terdiri dari Muflihul, Mertha Merlinda, dan Wahyu, disambut oleh Kepala DPMPTSP, Muhammad Abas. Dalam sambutan tersebut, Abas didampingi oleh Sekretaris Purwantoro Novianto, serta Kabag Organisasi Prijo Djatmiko beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung di Aula DPMPTSP.
Selama kunjungan, tim Ombudsman melakukan pengecekan langsung terhadap sarana prasarana MPP. Mereka juga mengevaluasi kondisi fasilitas dan pemanfaatannya apakah sudah sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan. Selain itu, mereka bertatap muka dengan beberapa pengguna layanan DPMPTSP untuk mendengar langsung pendapat dan pengalaman mereka.
Dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik DPMPTSP untuk periode Juni hingga Oktober 2023, DPMPTSP mencatat nilai 81,43. Sementara itu, nilai akhir untuk Pemerintah Kota Probolinggo mencapai 82,77, yang menempatkan mereka dalam zona hijau dengan kategori B, yang dinyatakan sebagai opini kualitas tinggi.
Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Muhammad Abas, mengatakan, “Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Probolinggo terus berbenah dari sisi pelayanan dan sarana prasarananya. Tahun ini kami mendapat anggaran untuk menyempurnakan sarana prasarana. Mudah-mudahan semuanya sesuai dengan yang menjadi poin penilaian dan nilainya lebih meningkat.”
