Pemerintah Kabupaten Pasuruan baru saja menggelar dua agenda penting, yakni Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025 di Auditorium Mpu Sindok, yang terletak di Gedung Kantor Bupati Pasuruan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, serta pejabat lainnya seperti Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan berbagai stakeholders.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menjelaskan bahwa tujuan utama dari diadakannya FKP RPJMD adalah untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasuruan untuk periode 2025 hingga 2029. Sementara itu, Musrenbang RKPD Tahun 2026 bertujuan untuk mengesahkan prioritas dan program kegiatan pembangunan daerah, menentukan pagu indikatif, serta menyelaraskan program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas di tingkat provinsi.
"Kegiatan ini juga menjadi klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kabupaten dengan program desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan," ujar Bakti.
Tak hanya itu, Pemkab Pasuruan juga mengundang banyak pihak untuk berpartisipasi dalam FKP dan Musrenbang. Bakti menambahkan bahwa para Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat turut diundang. Selain itu, lembaga-lembaga seperti Bapperprov Jatim, Bakorwil III Malang, instansi vertikal, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, pelaku usaha, dan lembaga masyarakat juga diikutsertakan.
Jumlah usulan yang diterima untuk RKPD tahun 2026 mencapai 8.972 usulan, terdiri dari 4.869 usulan masyarakat, 2.854 usulan pokok pikiran, dan 1.249 usulan desa. Dari semua usulan tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 1.794.400.000.000.
Sementara itu, dalam pemaparan yang disampaikannya, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menekankan pentingnya berbagai upaya untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencari alternatif sumber pendanaan untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.
