Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Wali Kota Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.Tp, M.Si, yang biasa disapa Mas Adi, bersama dengan perangkat daerah lain, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 17 Maret 2025, melalui Zoom Meeting dari MCC Gradhika Kota Pasuruan.

Rakor tersebut membahas Nota Kesepahaman antara beberapa lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Nota kesepahaman ini berfokus pada sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, tata ruang, pemerintahan, serta sektor terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang membuka acara ini, menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut sangat penting untuk memperkuat kerjasama antara para pihak. "Nota kesepahaman ini menjadi penting karena saat ini ada isu dan tantangan terkait tata kelola agraria dan tata ruang. Semua ini memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek pembangunan," ujar Tito Karnavian.

Tujuan dari Rakor ini adalah untuk mengoptimalkan kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas di bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional yang lebih efektif dan terkoordinasi. Melalui rakor ini, diharapkan tercipta pengelolaan agraria dan pertanahan yang lebih transparan dan efisien, yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.