Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Sinergi Pemerintah Kota Batu untuk Mewujudkan Visi Mbatu Sae

BATU, Prokopim - Pemerintah Kota Batu telah mengadakan silaturahmi dan forum diskusi dengan seluruh kepala desa dan lurah se-Kota Batu pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Batu dan dipimpin oleh Wali Kota Batu, Nurochman, serta Wakil Wali Kota, Heli Suyanto. Juga hadir camat dari berbagai wilayah seperti Camat Batu, Camat Bumiaji, dan Camat Junrejo.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah desa serta kelurahan dalam mendukung Visi Mbatu Sae dan Misi Nawa Bakti. Visi Mbatu Sae berfokus pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sedangkan Misi Nawa Bakti bertujuan untuk membangun pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Beberapa isu strategis dibahas dalam forum ini. Salah satunya adalah upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan. Pengembangan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi prioritas. Selain itu, usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diharapkan dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Selama diskusi, juga dibahas tentang pembentukan struktur organisasi perangkat daerah (SKPD) yang khusus menangani pembinaan desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah desa serta mengoptimalkan penggunaan tanah masyarakat dan tanah kas desa. Kejelasan status kepemilikan tanah juga perlu diatur untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi.

Pentingnya regulasi sebagai payung hukum bagi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menjadi topik pembicaraan. PTSL bertujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah. Selain itu, ada juga pembahasan mengenai peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus kelembagaan desa serta kelurahan.

Nurochman dan Heli menekankan pada pentingnya penempatan pegawai dan pejabat yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai di tingkat kewilayahan. “Mereka adalah ujung tombak pemerintah di desa atau kelurahan,” ungkap Nurochman, menegaskan peran dan tanggung jawab petugas pemerintah desa dalam melayani masyarakat.