Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bupati Pasuruan Mengajak Generasi Muda Bangun Akhlakul Karimah

Pada Rabu, 12 Maret 2025, berlangsung acara Safari Ramadhan 1446 Hijriyah di Aula KH Ahmad Jufri, dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama alim ulama. Dalam kesempatan ini, Bupati Rusdi menggarisbawahi pentingnya penguatan akhlakul karimah di kalangan generasi muda, terutama para pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati Rusdi menekankan bahwa penguatan implementasi program Wajib Madin, atau Madrasah Diniyah, sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih optimal. Wajib Madin adalah program pendidikan tambahan yang bertujuan untuk mengajarkan nilai-nilai agama dan moral kepada anak-anak. "Kami sempat berdiskusi mengenai formula Wajib Madin. Apa yang kurang harus kita benahi. Ada beberapa kecamatan yang program ini perlu diperkuat ke depannya. Karena akhlakul karimah itu penting bagi anak-anak kita," ujar Bupati Rusdi.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, rais syuriah, alim ulama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat. Dalam forum silaturahmi ini, Bupati Rusdi menekankan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan para pemangku kepentingan, demi pembangunan daerah yang lebih baik. "Kami berharap agar PCNU Kabupaten Pasuruan selalu bersinergi dan berkolaborasi, termasuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah," tambahnya.

Bupati Rusdi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyatakan pentingnya mendengarkan masukan dari masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin maksimal. "Kami akan terus berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Rusdi membahas Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan yang sedang diajukan kepada legislatif. Raperda ini bertujuan mengatur penyelenggaraan TJSL perusahaan dan membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat serta lingkungan sekitar. "Kami sedang menyelesaikan Perda TJSL yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sinergi dengan program-program Pemerintah Daerah," tutup Bupati Rusdi.