Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pembangunan JLS di Blitar: Proses Pembebasan Lahan Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Pemerintah Kabupaten Blitar sedang mengikuti perkembangan terbaru pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS). Pada hari Rabu, 13 Maret 2025, Ketua PPK JLS 2.7 Provinsi Jawa Timur, Leo Aditya Mahardika, S.T., memberikan pemaparan tentang kemajuan proyek tersebut.

Dalam presentasinya, Leo mengemukakan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait proyek pembangunan JLS. Dia mengungkapkan bahwa terdapat 52 bidang tanah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, yang perlu dibebaskan untuk mendukung kelancaran proyek ini.

“Target proses pembebasan lahan bisa selesai dalam kurun waktu 2-3 bulan ke depan,” ujar Leo Aditya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah berusaha keras untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan secepatnya.

Demi menciptakan sinergi yang baik, Pemerintah Kabupaten Blitar, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan menyelesaikan proyek ini tepat waktu, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Pembangunan JLS merupakan proyek strategis yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan mempermudah mobilitas masyarakat. Manfaat dari proyek ini diharapkan tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar, namun juga bagi perekonomian Blitar secara keseluruhan.