Pada Rabu, 12 Maret 2025, Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, resmi membuka acara Koordinasi Lintas Sektor Rembug Stunting tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. Dihadiri oleh berbagai pihak, acara ini bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di kota ini.
Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan fisik anak terganggu, sering kali disebabkan oleh malnutrisi saat masa awal kehidupan. Masyarakat diharapkan menyadari bahwa stunting tidak hanya mempengaruhi tinggi badan anak, tetapi juga kemampuan kognitif dan kesehatan mereka di masa depan.
Wali Kota Ning Ita menyatakan keyakinannya bahwa Kota Mojokerto dapat menjadi Kota Zero New Stunting melalui kolaborasi dari berbagai sektor. Ia menyampaikan, "Dengan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, saya yakin ke depannya tidak akan ada lagi bayi yang lahir dengan risiko stunting atau munculnya kasus baru." Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kesehatan anak.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk penurunan stunting di Kota Mojokerto. Tanda tangan tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk pemerintah kota, Kejaksaan Negeri, Kodim 0815 CPYJ, dan Polres Mojokerto Kota. Hal ini menunjukkan adanya dukungan bersama antara lembaga untuk menanggulangi permasalahan stunting.
Wali Kota Ning Ita dan Cak Sandi juga memiliki agenda lain pada hari yang sama. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan mereka dapat dilihat di slide yang tersedia. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengurangi angka stunting di Kota Mojokerto, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di kota ini.
