Masyarakat Kabupaten Pasuruan diimbau agar lebih teliti saat berbelanja daging sapi. Hal ini disampaikan setelah Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, bersama dengan UPT Pasar dan Satgas Pangan Polres Pasuruan, menemukan daging glonggong yang diduga dijual oleh seorang pedagang. Temuan ini terjadi selama inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa dinihari, 11 Maret 2025, di Pasar Pandaan dan Gempol.
Pada sidak tersebut, petugas menemukan seorang pedagang daging asal Krian, Sidoarjo, yang berjualan di area luar Pasar Pandaan. Awalnya, pedagang ini tampak seperti biasanya dengan menggunakan lapak pick up. Namun, saat didekati, daging yang dijualnya menimbulkan kecurigaan. Daging sapi yang ditawarkan terlihat agak basah, dan ada tetesan air, yang menunjukkan dugaan kuat bahwa daging tersebut adalah glonggong.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah, menjelaskan bahwa daging seharusnya dijual dalam kondisi segar, kering, dan tidak berair. “Padahal harusnya daging dijual dalam kondisi segar, keset dan tidak berair. Nah ini sebaliknya, berair sampai ada tetesan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Drh Ainur juga menyarankan agar semua pedagang daging membeli dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Pasuruan. “Kami sarankan untuk daging yang dijual harus dari RPH dan setiap penjual harus punya sertifikat halal, dan yang kami dapati ini dua-duanya tidak dilakukan,” jelasnya. Sertifikat halal merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi syarat menurut syariat agama, dan penting bagi konsumen untuk memastikan bahwa daging yang mereka beli adalah barang yang layak dan aman untuk konsumsi.
Melihat temuan ini, drh Ainur mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. Ia menekankan pentingnya membeli makanan yang aman, sehat, utuh, dan halal, yang bisa disingkat sebagai ASUH. “Kami berharap produk pangan yang dibeli harus aman, sehat, utuh dan halal,” tutupnya.
