Sebanyak 301 tukang becak di Kota Mojokerto menerima bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 350.000. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto untuk tahun 2025.
Pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025, Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, secara langsung menyalurkan bantuan tersebut. Didampingi oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, acara penyerahan berlangsung di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto.
Wali Kota Ning Ita mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya," imbuhnya.
Bantuan sosial merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi. Harapannya, dengan bantuan ini, para tukang becak bisa sedikit lebih mudah menghadapi tantangan yang ada.
