Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bupati Pasuruan Usulkan Dua Raperda untuk Maju dan Sejahtera

Pasuruan, 6 Maret 2025 – Selang sehari setelah serah terima jabatan, Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo, dan Wakil Bupati, HM. Shobih Asrori, langsung mengambil langkah maju untuk membangun Kabupaten Pasuruan menjadi lebih baik. Mereka berkomitmen untuk menciptakan daerah yang sejahtera dan berkeadilan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang berlangsung siang ini, Bupati Rusdi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD 2025. Raperda pertama adalah tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha. Raperda kedua adalah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Rusdi menekankan pentingnya kedua raperda ini. Raperda TJSL diharapkan menjadi solusi atas tantangan yang dihadapi, seperti keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan. Saat ini, banyak perusahaan yang menjalankan program Tanggung Jawab Sosial (CSR) dan Lingkungan Badan Usaha, tetapi pelaksanaannya masih kurang optimal.

"Kurangnya kepastian hukum, minimnya koordinasi dengan pemerintah daerah, serta kurangnya pengawasan menjadi kendala dalam implementasi program tersebut," ujar Bupati Rusdi. Dengan adanya Raperda TJSL, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dengan lebih baik.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, jika Raperda TJSL ini disahkan menjadi Perda, maka akan banyak manfaat yang didapat. Di antaranya adalah meningkatkan kepastian hukum, memastikan program TJSL selaras dengan kebutuhan daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin keberlanjutan program.

"Keberadaan perusahaan di daerah ini tidak hanya harus membawa keuntungan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan," ungkapnya.

Kedua raperda ini merupakan langkah konkrit dari Bupati Rusdi untuk mewujudkan visi misi pemerintahannya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.