Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Perangi Narkoba, Satgas P4GN TNI AU Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Tanjungpinang

Tim Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TNI Angkatan Udara (AU) telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di Lanud Raja Haji Fisabilillah (RHF) yang terletak di Tanjungpinang pada Selasa, 6 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya serius TNI AU dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, S.T., M.M., selaku Komandan Lanud RHF, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah dan mengatasi bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba. "Narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga berpotensi merongrong kekuatan bangsa kita," ungkapnya. Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap anggota TNI AU untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar dari ancaman narkoba.

Menurutnya, kesadaran tentang bahaya narkoba harus ditingkatkan melalui edukasi yang tepat dan komunikasi yang terbuka. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Edukasi mengenai narkoba penting karena dapat menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kolonel Pom Mohammad Achyar, Direktur Penyidikan Puspomau, Marsma TNI Pipik Krispiarto juga menyampaikan bahwa Satgas P4GN bertanggung jawab langsung kepada Kepala Staf Angkatan Udara. Satgas ini tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga tindakan represif terhadap penyalahgunaan narkoba untuk memastikan personel TNI AU bebas dari pengaruh narkoba.

Sosialisasi ini juga mencakup informasi mengenai strategi pencegahan, dampak negatif narkoba, serta proses hukum yang dapat dijalani oleh pelanggar. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran personel Lanud RHF terhadap bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk meneruskan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat di sekitar mereka.

Harapannya, kegiatan ini dapat membekali seluruh anggota dengan pengetahuan yang berguna untuk mengantisipasi bahaya narkoba dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Dengan demikian, TNI AU berharap bisa bersama-sama masyarakat berkontribusi dalam memberantas narkoba di Indonesia.