Pemerintah Kota Blitar mengadakan audiensi dengan KPP Pratama di Ruang Kerja Walikota Blitar pada Kamis, 6 Maret. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kota dan KPP Pratama serta memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Walikota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., mengungkapkan bahwa audiensi ini menunjukkan perhatian dari Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. "Meskipun saya baru menjabat beberapa hari, penting bagi kita untuk menyelaraskan APBD dengan menggali potensi penerimaan yang ada," ujar Walikota yang sering dipanggil Mas Ibin.
Pada kesempatan tersebut, dia menjelaskan bahwa KPP Pratama telah memberikan banyak masukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Asli Daerah adalah uang yang diperoleh daerah dari sumber-sumber yang sah, seperti pajak dan retribusi. Walikota menekankan pentingnya memanfaatkan berbagai potensi yang ada, terutama dalam sektor pajak dan cukai.
Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk berkolaborasi secara intensif dengan KPP Pratama. Hal ini demi mewujudkan APBD yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga kota Blitar.
