Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bantuan Sosial untuk Warga Pasuruan di Bulan Ramadan

Pasuruan, Selasa (4/3/2025) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Ipul, melakukan kunjungan ke Kabupaten Pasuruan pada pagi hari. Kunjungan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam rangka Safari Ramadan kepada warga kurang mampu. Kegiatan berlangsung di Masjid Sabilil Muttaqin, yang terletak di Kecamatan Pasrepan.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, Gus Ipul tiba pukul 10.00 WIB dan langsung menyerahkan bantuan kepada tujuh perwakilan penerima. Total bantuan kali ini akan disalurkan kepada 700 orang, terdiri dari 604 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 96 warga sekitar masjid.

Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga merupakan bentuk evaluasi terhadap data para penerima PKH. Gus Ipul menjelaskan, "Apakah masih layak menerima bantuan atau harus sudah graduasi. Makanya hari ini saya safari ramadan pertama sekaligus uji petik. Kita evaluasi perlahan demi perlahan."

Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai rencana untuk memberikan batasan waktu penerimaan PKH selama lima tahun. Tujuannya adalah agar para penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk berusaha dan akhirnya bisa mandiri atau "graduasi" dari program tersebut. Gus Ipul menekankan pentingnya perubahan mindset: "Selama ini kan orang nyaman terima bansos. Kita akan evaluasi dan tentukan tindak lanjutnya."

Gus Ipul juga meminta kepada semua pendamping program untuk memiliki target yang lebih jelas. Hal ini karena para pendamping bertanggung jawab untuk mengetahui perkembangan penerima bantuan dan melakukan evaluasi setiap tahun. "Saya minta kepada penerima PKH harus punya semangat untuk produktif. Yang masih muda atau kuat harus didorong untuk mendapatkan program pemberdayaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan kebijakan tersebut setelah mendapat keputusan resmi. Saat ini, mereka masih menunggu Peraturan Menteri Sosial yang akan mengatur tentang batasan waktu penerimaan PKH.