Pemerintah Kota Pasuruan menunjukkan komitmennya terhadap upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti peluncuran Indikator Monitoring Center of Prevention (IPKD) MCP Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 5 Februari 2025.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.Tp., M.Si, atau biasa disapa Mas Adi, turut hadir dalam acara ini. Ia ditemani oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan. Komitmen pemerintah daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pencegahan korupsi. “Pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan di semua sektor, lini, dan bagian. Dibutuhkan pendekatan yang baik dari sisi sistem, regulasi, peluang, integritas, dimensi, dan individu,” katanya dengan tegas.
MCP atau Monitoring Center of Prevention bukan sekadar alat ukur, tetapi juga berfungsi sebagai pemantauan, pengawasan, pengendalian, dan pencegahan korupsi. “MCP tidak hanya sekadar skor, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat,” lanjut Setyo Budiyanto.
Deputi Bidang Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa IPKD MCP Tahun 2025 mencakup delapan fokus area pencegahan korupsi di daerah. Terdapat 16 sasaran dan 111 indikator yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program ini. “Untuk memperkuat dan menjaga konsistensi sistem pencegahan korupsi, Pemda diharapkan bersinergi dengan baik serta melakukan upaya nyata dalam mendorong pemahaman nilai-nilai antikorupsi di seluruh lapisan pemerintahan,” jelas Didik Agung.
Ia juga mengimbau para Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terkait untuk secara aktif mengkoordinasikan dan mencermati indikator MCP 2025. “Kami menghimbau Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran agar segera mengkoordinasi mencermati indikator MCP 2025 untuk ditindaklanjuti dengan langkah nyata pencegahan korupsi di wilayah masing-masing,” pungkasnya. Dengan dukungan dan komitmen ini, diharapkan korupsi di wilayah Pasuruan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
