Pemerintah Kabupaten Blitar baru saja mengikuti sosialisasi peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negara pada Rabu, 5 Maret 2023. Peserta yang hadir termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Delegasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya upaya pencegahan korupsi. "Untuk mendorong efektivitas penurunan tingkat korupsi, KPK telah melakukan evaluasi yang kemudian disesuaikan dengan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention," ujarnya. Indeks ini dikenal dengan singkatan IPKD MCP.
IPKD dirancang dengan tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini termasuk aspek keterbukaan, partisipasi publik, akuntabilitas, keadilan, dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, transparansi menjadi sangat penting agar masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pegawai pemerintah di Kabupaten Blitar tentang pentingnya pencegahan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Diharapkan, setelah sosialisasi ini, implementasi dari IPKD MCP dapat segera dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
