SIDOARJO, Prokopim KWB – Wali Kota Batu, Nurochman, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Acara penyerahan laporan tersebut diadakan pada hari Senin, 3 Maret 2025, dan merupakan tahapan awal dari proses audit yang dilakukan oleh BPK.
LKPD Unaudited ini berisi laporan keuangan sementara yang disusun oleh Pemerintah Kota Batu. Penting untuk diketahui, laporan ini belum diaudit secara menyeluruh, sehingga hasilnya masih bersifat sementara. Laporan ini akan menjadi dasar bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batu.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Batu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas kerja sama dan bimbingan yang telah diberikan selama ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kami menyambut baik penyerahan LKPD Unaudited ini. Ini adalah langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Semoga kita bisa meraih penilaian WTP lagi," kata Nurochman.
Yuan Candra Djaisin, sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, menyebutkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini adalah awal dari proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. Ia berharap Pemerintah Kota Batu dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan yang direncanakan berlangsung selama dua bulan. Targetnya, laporan hasil pemeriksaan ini bisa diserahkan kepada Pemerintah dan DPRD Kota Batu pada bulan Mei.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen untuk memberikan opini yang objektif terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Batu," jelas Yuan Candra Djaisin.
Setelah penyerahan LKPD Unaudited, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan yang lebih rinci oleh BPK. Hasil dari pemeriksaan ini akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang memuat opini BPK terkait kewajaran laporan keuangan dari Pemerintah Kota Batu.
