Pada tanggal 24 Februari 2025, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, diadakan rapat koordinasi yang sangat penting. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemimpin organisasi masyarakat (Ormas) dan juga anggota FORKOPIMDA. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyepakati langkah-langkah dalam menyambut dan menghormati bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H / 2025 M.
Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam kalender Hijriyah, yang dianggap suci oleh umat Islam. Selama bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam. Puasa adalah ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan kepatuhan spiritual. Sedangkan Idul Fitri, yang biasanya dirayakan setelah Ramadhan berakhir, merupakan hari raya yang menandai berakhirnya puasa.
Selama sesi pertemuan, para pemimpin Ormas dan FORKOPIMDA sepakat untuk mengadakan berbagai kegiatan yang mendukung suasana Ramadhan di masyarakat. Kegiatan ini termasuk pembagian takjil, santunan untuk anak yatim, dan kegiatan sosial lainnya. Mereka juga membahas pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ini.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pasuruan dapat merasakan kedamaian dan kebersamaan dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri. Inisiatif ini menunjukkan komitmen para pemimpin untuk bekerja sama demi kebaikan bersama, menciptakan lingkungan yang harmonis, dan memperkuat ukhuwah islamiyah di daerah tersebut.
