SURABAYA - Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM, menghadiri acara pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk periode tahun 2025-2030. Acara ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya.
Dalam acara tersebut, Hj. Anis Zaidah Sanusi, yang juga istri dari Bupati Malang, resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malang. Pelantikan ini dilakukan oleh Arumi Bachsin Emil Dardak, selaku Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur.
Hj. Anis Zaidah Sanusi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur dengan nomor 01/KEP/PKK PROV./II/2025 dan SK Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur nomor 001/KEP/POSYANDU.Prov/II/2025, yang diterbitkan pada tanggal 28 Februari 2025.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Sebanyak 36 Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur turut dilantik dalam kesempatan tersebut.
Tim Penggerak PKK dan Posyandu memiliki peran penting dalam mengembangkan kesejahteraan keluarga dan kesehatan masyarakat di daerah. Dengan pelantikan ini, diharapkan Hj. Anis Zaidah Sanusi dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan program-program pemberdayaan di Kabupaten Malang.
