Permohonan informasi untuk mendapatkan salinan hasil autopsi jenazah almarhum AM telah diajukan oleh keluarga dan kuasa hukum sejak awal. Keluarga merasa penting untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya dari almarhum. Mereka telah mengajukan permohonan untuk ekshumasi atau otopsi ulang, yang merupakan proses untuk memeriksa kembali jenazah yang telah dimakamkan.
Walaupun permohonan ekshumasi telah disetujui, keluarga mencatat adanya beberapa kendala yang tampak dari pihak kepolisian. Menurut mereka, hal ini sepertinya menghambat proses pengungkapan fakta tentang kematian almarhum AM. Keluarga sangat berharap bahwa autopsi ulang ini dapat memberikan kejelasan.
Sejak rekomendasi untuk ekshumasi disetujui oleh kepolisian, pihak keluarga dan kuasa hukum berkomitmen untuk mengawal setiap langkah proses ini. Mereka ingin memastikan bahwa keadilan dapat tercapai dan bahwa penyebab kematian almarhum dapat terungkap dengan terang.
Isu ini menarik perhatian banyak orang, terutama di media sosial, dengan berbagai tagar seperti #keadilanuntukafiff dan #standwithlbhpadang. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas demi keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
