Inspektorat Kota Blitar mengambil langkah inovatif untuk memperkuat pengawasan dalam pemerintahan. Tahun ini, mereka akan meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan dan Consulting Clinic, yang dikenal sebagai Si-Pecutklik. Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan Si-Pecutklik, diharapkan setiap OPD akan lebih mudah berkonsultasi tentang penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini penting untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul. Sebelumnya, Inspektorat sudah memiliki beberapa layanan, yang kini akan dikembangkan dan disederhanakan.
Ada tiga layanan utama yang akan tersedia di Si-Pecutklik: pertama adalah Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), kedua adalah Sistem Informasi Pemantauan tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan (si-patriawas), dan ketiga adalah Klinik Pengawasan (Klikwas). Semua layanan ini akan beralih ke sistem online, membuatnya lebih mudah untuk diakses dan digunakan dalam konsultasi.
Inovasi ini menunjukkan komitmen Inspektorat Kota Blitar untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan aparatur pemerintahan. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pemkot melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau telepon dan faks di (0342) 801171. Inspektorat juga aktif di berbagai media sosial, seperti Twitter, Facebook, Instagram, Tiktok, dan Youtube.
Dengan langkah-langkah ini, Kota Blitar terus berupaya untuk menjadi lebih baik dan lebih transparan. Semoga inovasi ini membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat.
