Wali Kota Blitar, Mas Ibin, baru-baru ini menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, setelah Mas Ibin mengikuti pelatihan mengenai hak asasi manusia dalam sebuah acara retreat bagi kepala daerah. Acara tersebut berlangsung di Lembah Tidar, Akmil Magelang.
Menteri Pigai menekankan pentingnya penguatan HAM sebagai salah satu poin utama dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penguatan HAM meliputi pengupayaan dan penegakan hak-hak asasi setiap individu yang harus dilindungi oleh pemerintah. Dalam kesempatan itu, Menteri Pigai juga mendorong semua kepala daerah untuk lebih aktif dalam mengintegrasikan, memajukan, dan menegakkan HAM dalam berbagai kebijakan daerah mereka.
Penghargaan yang diterima oleh Mas Ibin ini menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan hak asasi manusia, terutama dalam konteks pembangunan Kota Blitar. Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak langkah nyata yang dapat dilakukan untuk mewujudkan Kota Blitar yang lebih baik dan lebih ramah terhadap hak-hak warganya.
