Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, baru-baru ini menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto. Rapat ini diadakan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Sementara Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Agenda ini sangat penting karena terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, yang mencakup rencana pendapatan dan pengeluaran untuk tahun yang akan datang. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) adalah dokumen yang merangkum prioritas serta rencana strategis pemerintah daerah dalam penggunaan dana.
Selain Ali Kuncoro, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait lainnya. Rapat bertujuan untuk menyepakati rencana anggaran yang akan diterapkan di Kota Mojokerto, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Penetapan anggaran yang tepat sangat penting untuk pembangunan kota agar dapat memenuhi kebutuhan warga dan meningkatkan pelayanan publik.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mengikuti agenda lainnya dari Pj Wali Kota pada hari yang sama, akan ada informasi lebih lanjut yang disampaikan melalui akun resmi pemerintah Kota Mojokerto.
