Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung oleh Presiden Prabowo Subianto

Jakarta - Pada Kamis, 20 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. dan H. Ahmad Baharudin, S.M., di halaman Istana Merdeka. Pelantikan ini merupakan bagian dari acara serentak yang melibatkan 961 kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur tentang tata cara pelantikan kepala daerah. Acara ini dimulai dengan kirab dari lapangan Monumen Nasional (Monas) menuju halaman Istana Merdeka sebagai bentuk penghormatan dan tradisi dalam pelantikan kepala daerah.

Presiden Prabowo Subianto memimpin prosesi sumpah jabatan, di mana para kepala daerah terlantik mengucapkan janji setia untuk menjalankan tugas dengan baik. Kemudian, dilakukan penyematan tanda pangkat kepada enam perwakilan kepala daerah, menandakan pengukuhan resmi mereka dalam jabatan tersebut.

Acara pelantikan berjalan lancar dan khidmat, menunjukkan semangat baru bagi pemerintahan yang akan datang. Perlu diketahui, dari total 961 kepala daerah yang dilantik, terdapat 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota. Mereka semua telah dinyatakan bebas dari gugatan Mahkamah Konstitusi dan kerugian lainnya.

Setelah pelantikan, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin akan mengikuti retret yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Di sana, mereka akan mendapatkan materi terkait tugas dan fungsi kepala daerah serta program Asta Cita, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi mereka dalam memimpin daerah.