Pada hari Senin, 17 Februari 2024, Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si, yang akrab disapa Mas Adi, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Gedung Gradika, Pasuruan dan diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah awal dalam menyusun RKPD untuk tahun perencanaan 2026. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah berlangsung sesuai dengan target serta kebutuhan masyarakat. Dalam proses ini, masyarakat diundang untuk memberikan masukan, pandangan, dan aspirasi guna memastikan bahwa RKPD Kota Pasuruan tahun 2026 dapat mewakili harapan dan tantangan yang dihadapi oleh warga.
RKPD ini juga berfungsi sebagai dasar awal dalam transisi menuju Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode berikutnya. Oleh karena itu, perencanaan yang disusun harus mampu memberikan solusi yang bersifat jangka pendek bagi kebutuhan masyarakat saat ini, sekaligus juga menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan jangka panjang di masa mendatang.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Mas Adi menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Dia mengatakan, "Kalau masyarakat dan semua publik juga terlibat, Insya Allah mulai dari perencanaan dan pembangunan, rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap program-program pemerintah itu juga akan semakin kuat." Dia menambahkan bahwa sebelumnya, sudah dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan agar aspirasi masyarakat dapat diserap dengan baik.
Selain itu, Mas Adi juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Pasuruan mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2024. Dia berharap pertumbuhan ini akan berkorelasi positif dengan pemerataan ekonomi di daerah tersebut. Dalam konteks ini, ia juga mencatat bahwa presentasi kemiskinan di Kota Pasuruan mengalami fluktuatif atau perubahan yang tidak stabil, menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah.
