Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kota Blitar Tandatangani MoU dengan RRI Malang untuk Penyebaran Informasi

Pemerintah Kota Blitar telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Malang. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 18 Februari, di Ruang Kerja Walikota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akses informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program dan pembangunan yang sedang dilakukan di Kota Blitar.

Kerjasama ini dianggap sangat penting. MoU ini akan mendukung penyebaran informasi melalui Content Management System (CMS). CMS adalah perangkat lunak yang digunakan untuk membuat dan mengelola konten digital dengan lebih mudah. Dengan adanya sistem ini, informasi terkait pembangunan di Bumi Bung Karno dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala LPPL RRI Malang, Budi Suwarno, menjelaskan bahwa tujuan keberadaan mereka di Blitar tidak hanya untuk menjalin silaturahmi. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dalam hal diseminasi informasi pembangunan. Melalui platform digital dan metode lainnya, masyarakat dapat menerima informasi terbaru mengenai perkembangan di Kota Blitar.

Lebih lanjut, Budi Suwarno menyampaikan bahwa pihak RRI Malang juga menyediakan CMS untuk pengelolaan konten. Selain itu, mereka berkomitmen untuk membantu dalam melatih keterampilan pegawai dalam bidang informasi teknologi dan multiplatform, bekerja sama dengan Munhwa Broadcasting Corporation (MBC).

Kerjasama ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Blitar. Dengan akses informasi yang lebih baik, masyarakat pun menjadi lebih sadar dan terlibat dalam proses pembangunan kota tercinta mereka.