Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kota Batu Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

BATU, Prokopim - Pada hari Senin, 17 Februari 2025, seluruh Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kota Batu menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas. Acara tersebut dipimpin secara langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Akuntabilitas kinerja adalah pertanggungjawaban dari pemerintah dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya perjanjian kinerja, setiap SOPD diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja institusi pemerintah.

Salah satu komponen utama dalam acara ini adalah penandatanganan pakta integritas. Pakta ini berisi komitmen dari seluruh pimpinan OPD untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, mereka juga berjanji untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme saat melaksanakan tugas.

“Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukanlah sekadar formalitas, namun merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Batu,” ungkap Pj. Aries. Ia menegaskan pentingnya komitmen ini agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Batu dapat bekerja dengan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini akan menjadi tolok ukur untuk mengevaluasi kinerja setiap unit kerja. Hasil dari evaluasi ini akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan Pemerintah Kota Batu dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat.