Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, membuka Forum Konsultasi Publik untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Candi Penataran pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
Izul Marom menjelaskan bahwa konsultasi publik adalah bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang melibatkan banyak pihak. Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Ini penting karena berkaitan langsung dengan potensi serta permasalahan yang ada di daerah.
“Partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting sekaligus sebagai media bagi masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan,” ungkap Izul dalam pembukaan forum tersebut.
Dia berharap agar seluruh komponen pemangku kepentingan pembangunan yang hadir mau memberikan masukan dan sumbangan pemikiran. Dengan demikian, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat. Aspirasi ini nantinya akan diintegrasikan dengan kebijakan dan program pembangunan yang dirancang oleh pemerintah.
Proses konsultasi publik ini penting agar masyarakat dapat berkontribusi dalam perencanaan pembangunan daerah melalui dialog langsung dengan pemerintah. Ini adalah langkah yang baik untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
